Ads Area

Pecah Tangis Istri Iringi "EKSEKUSI MATI" Vokalis Band Zivilia, Zul

 


Zul Zivilia harus menelan pil pahit dalam hidupnya setelah menjadi tersangka kasus narkoba. Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga bahwa sang vokalis menjadi seorang pengedar.

Atas perbuatannya, Zul Zivilia dikenakan pasal 112 dan 114 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup hingga maksimal hukuman mati.

Istri Zul Zivilia, Retno, tentunya kaget mendengar bahwa suaminya terancam hukuman mati. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Zul, Elbasri, usai gelar perkara di Polda Metro Jaya.

"Syok pasti ya. Tapi dia tabah," ujar Elbasri di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019) sore.

Find Out
Related Post

Ikuti Hotgirlsinc.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.
Tags

Top Post Ad

Below Post Ad